PENGERTIAN ADMINISTRASI PUBLIK & MANAJEMEN PUBLIK
A.
Pengertian
Administrasi Publik
Administrasi Publik atau dulu
dikenal Administrasi Negara pada dasarnya adalah sebuah bentuk kerjasama
administrativ yang dikerjakan oleh 2 orang atau lebih demi mencapai tujuan
bersama. Goal dari administrasi publik itu sendiri adalah Public Service atau
Pelayanan Publik. Administrasi publik memiliki kajian ilmu tentang Politik,
Hukum, Sosial serta Manajemen.
Salah satu tugas dari Administrasi
Publik adalah pembuat kebijakan atau Policy Maker yang dikenal dengan Kebijakan
Publik. Artinya para administrator ini membuat suatu kebijakan dengan tujuan
untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Publik ( masyarakat ).
Beberapa pakar negarawan yang mendefinisikan administrasi publik banyak sekali. Inilah beberapa pakar negarawan:
1. Gerald Caiden:
Administrasi negara meliputi setiap bidang dan aktifitas
yang menjadi sasaran kebijaksanaan pemerintah, termasuk proses formal dan
kegiatan-kegiatan DPR, fungsi-fungsi yang berlaku dalam lingkungan pengadilan
dan kegiatan-kegiatan dari lembaga militer.
2. Dwight Waldo:
Public Administration is the organization and management of
men and materials to achieve the purposes of government (Administrasi Publik
adalah organisasi dan manajemen dari orang-orang dan bahan-bahan untuk mencapai
tujuan pemerintah).
3. Soesilo Zauhar ( Dosen Ilmu
Administrasi Publik, Universitas Brawijaya):
Administrasi negara/ publik adalah proses kerjasama yang
berlaku dalam organisasi publik dalam rangka memberikan pelayanan publik.
Administrasi publik, seperti yang
dirumuskan oleh Pfiffner dan Presthus (1953), adalah sebuah disiplin ilmu yang
terutama mengkaji cara-cara untuk mengimplementasikan nilai-nilai politik. Hal
tersebut sejalan dengan gagasan awal Wilson dalam Shafritz dan Hyde (1992) yang
dianggap sebagai orang yang membidani lahirnya ilmu administrasi publik modern
di Amerika Serikat.
B.
Pengertian
Manajemen Publik
Secara mendasar dapat diartikan, manajemen publik merupakan
penelitian interdisipliner aspek generik organisasi. Merupakan perpaduan dari
perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian fungsi manajemen dengan
manajemen sumber daya manusia, keuangan, informasi fisik, dan sumber daya
politik.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa manajemen publik
merupakan sebuah kinerja kompleks dari aktornya yaitu pemerintah dan seluruh
pegawainya untuk melayani publik dengan sebaik-baiknya dan publik merasa
terpenuhi semua keinginannya dengan baguya kinerja atau pengaturan dari dalam
organisasi publik itu sendiri. Pengaturannya yang bukanlah murni untuk sekedar
mencapai profit organisasi melainkan melayani konsumen yang berupa masyarakat
sehingga harus memperhatikan manajemen semua aspek yang menjadi penunjang
kinerja organisasi.
Samuel E
Overman (dari University of Colorado
at Denver) dalam
Keban,
mengemukakan bahwa Manajemen Publik adalah suatu studi interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi, dan merupakan
gabungan antara fungsi manajemen seperti planning, organizing, dan controlling
di satu sisi, dengan
sumberdaya manusia (SDM), keuangan, fisik, informasi dan politik di sisi lain.
Berdasarkaan
pendapat Overman tersebut, dikemukakan bahwa Manajemen Publik dan Kebijakan
Publik merupakan dua bidang Administrasi Publik yang tumpang tindih. Tapi untuk
membedakan keduanya secara jelas maka dapat dikemukakan bahwa Kebijakan Publik
merefleksikan sistem otak dan syaraf, sementara Manajemen Publik
mempresentasikan sistem jantung dan sirkulasi dalam tubuh manusia. Dengan
demikian, Manajemen Publik merupakan proses menggerakkan sumberdaya manusia dan
non manusia sesuai perintah Kebijakan
Publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar