asyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) adalah salah satu keputusan Bali Concord II, yang mensyaratkan sebelum 2015 Asia Tenggara akan menjadi satu pasar tunggal dan basis produksi. Artinya, sebelum 2015 semua rintangan perdagangan akan diliberalisasi dan deregulasi. Semua arus perdagangan akan dibebaskan dari biaya tarif yang selama ini menjadi penghalang perdagangan dan implementasi proteksionisme.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) yang menjadi bagian dari tiga pilar ASEAN Community 2015 kali ini menjadi sangat penting dan spesial. Betapa tidak, selama beberapa dekade ASEAN didirikan belum ada tindakan nyata organisasi regional ASEAN untuk memajukan negara-negara Asia Tenggara dalam hal pembangunan ekonomi maupun keamanan. Negara-negara ASEAN seakan tersandera dengan prinsipnya sendiri yang menjaga jarak dan tidak meng-intervensi urusan negara anggotanya. Prinsip yang dinamakan “ASEAN Way” tersebut yang mencegah ASEAN untuk membantu konflik pemerintah Junta Militer Myanmar dengan kelompok pro-demokrasi. Hasilnya ASEAN yang beberapa tahun lagi genap berumur 50 tahun ini, dianggap hanya sebagai ajang forum ngobrol-ngobrol yang tidak menghasilkan keputusan konkrit berkenaan dengan negara anggotanya. Sehingga, dalam hal ini keputusan regionalisme Asia Tenggara yang berusaha menjadikan Asia Tenggara pasar dan basis produksi tunggal harus diapresiasi.
Penulis melihat beberapa latar belakang pembuatan keputusan ini dalam beberapa kerangka besar. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang luar biasa dari China dan India menjadi fenomena yang disebut sebagai kebangkitan Asia. Salah satu penopang pertumbuhan ekonomi China adalah pasar yang besar, sehingga bisa menggerakkan konsumsi dalam negeri. Walaupun negara Asia sudah mulai pertumbuhan cepatnya pada tahun 1970 di negara seperti Jepang dan Korea Selatan, namun perbedaan negara Asia Tenggara dengan kedua negara tersebut adalah basis produksinya. Seperti yang kita tahu, Jepang dan Korea Selatan basis produksinya adalah industri teknologi tingkat tinggi. Asia Tenggara bisa meniru pertumbuhan ekonomi China dan India dengan mengintegrasikan beberapa negaranya menjadi pasar yang tunggal.
Kedua, bukti yang nyata dan tak terelakkan lagi bahwasanya masyarakat Asia yang menerapkan ekonomi pasar bebas telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang spektakuler. Menurut Kishore Mahbubani, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berbasis pada perdagangan bebas sudah mengentaskan jutaan warga miskin absolut di Asia Timur. China, yang sudah mengalami pertumbuhan spektakuler akhir-akhir ini sudah mengurangi sekitar 400 juta warga miskin absolut sejak mereka memulai revolusi perekonomian pada tahun 1970. Dan pada tahun 2030 seperlima warga miskin di Asia sekarang akan berkurang.[1] Fakta-fakta tersebut mendorong negara-negara Asia Tenggara yang sedang menggenjot pertumbuhan semakin termotivasi.
Ketiga, prediksi yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Mckinsey Global Institute (MGI) yang menyatakan bahwa salah satu negara Asia Tenggara, Indonesia pada tahun 2030 akan menempati 7 besar ekonomi dunia. Konsumsi dalam negeri yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 45 juta, akan meningkat dua kali lipat menjadi 90 juta.[2] Hal tersebut menjadi peluang tersendiri bagi negara-negara di Asia Tenggara dengan menjadikan Indonesia yang bergeliat ekonominya sebagai mesin pendorong pertumbuhan negara-negara di Asia Tenggara. Dengan jumlah pasar lebih dari dua kali lipat penduduk Indonesia, industri Indonesia juga akan semakin berkembang dengan memperluas pangsa pasar mereka.
Sebuah Argumen
Pasar bebas sudah didengungkan oleh kaum liberal sejak beberapa abad lalu. Adam Smith yang menulis buku tentang cara untuk meningkatkan kemakmuran bangsa menulis buku berjudul “Wealth Of Nations”. Buku tersebut menjelaskan tentang cara agar bangsa-bangsa meningkatkan kesejahteraan bersama dengan perdagangan. Kemudian wacana ekonomi pasar terus didengungkan oleh David Ricardo, Ludwig Von Mises, Friedrich Hayek, sampai Milton Friedman.
Menurut Ari Perdana, diakui bahwa pasar bebas tidak selalu membawa kesejahteraan. Namun secara umum, praktes pasar bebas sudah terbukti oleh teori ekonomi yang empiris bahwa net welfare ((jumlah keuntungan yang didapat dikurangi dengan costnya, artinya jumlah yang untung dikurangi dengan jumlah kerugian) selalu menunjukkan positive net walfare, atau net benefit, dari perdagangan bebas. Artinya walaupun perusahaan domestik dirugikan akibat kalah berkompetisi dengan produk impor, tetapi konsumen adalah pihak yang diuntungkan karena mendapatkan produk yang murah dan berkualitas karena adanya kompetisi. Disinilah net benefit berjalan. [3]
Jalan yang ditempuh China dan India sebelum mencapai pertumbuhan ekonomi yang spektakuler adalah menempuh kesepakatan pasar bebas dengan organisasi perdagangan dunia (WTO). Hanya dalam waktu sepuluh tahun, China dan India mendapatkan imbas dari kompetisi perdagangan dengan merajai ekspor ke seluruh dunia. Berkah kompetisi dengan berbagai negara juga ikut menekan angka kemiskinan absolut sebanyak ratusan juta. Bukti empiris lainnya adalah ketika tahun 1980 pemerintah orde baru menerapkan liberalisasi di sektor tertentu yang menciptakan lapangan kerja. Indonesia sebagai labour intensive tentunya diuntungkan dari kebijakan deregulasi seperti ini.
Salah satu prinsip penting dari pasar bebas adalah hak kepemilikan (property right) yang terlindungi. Menurut Martin Wolf, salah satu prinsip mendasar dari pasar bebas adalah kepemilikan pribadi yang terlindungi.[4] Hal ini menuntut adanya intensif bagi pengusaha dan sektor lainnya dalam beberapa hal, termasuk pajak yang tidak terlalu tinggi dan kebebasan dalam berusaha. Ini termasuk birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.
Demokrasi, Kapitalisme Pasar, dan Kesejahteraan
Robert Dahl, seorang ilmuwan politik dalam bukunya On Democracy (1998) menuliskan sedikitnya 5 kesimpulan hubungan antara demokrasi dan kapitalisme pasar. Pertama, menurut Dahl, demokrasi hanya bertahan lama di negara yang menerapkan kapitalisme pasar. Kedua, sebab pernyataan tadi adalah aktor-aktor dalam kapitalisme pasar bergerak sendiri tanpa ada arahan pusat, hanya berdasarkan untung-rugi, sehingga menciptakan suasana ekonomi yang efektif dan efisien. Yang hasilnya akan mengurangi kemiskinan dan tercapainya kesejahteraan umum. Pertumbuhan ekonomi juga menciptakan kelas menengah yang cenderung menuntut hak pribadi, kebebasan, hukum yang adil, dan partisipasi dalam pemerintahan. Sehingga elemen tersebut menjadi andil khusus dalam demokrasi.[5]
Fakta-fakta di atas membuktikan bahwa pasar bebas dan kapitalisme akan mempertahankan demokrasi dan kebebasan di negara Asia Tenggara. Selain itu, pasar bebas dan pertumbuhan ekonomi juga akan mengikis kemiskinan, menciptakan kelas menengah, dan akhirnya memunculkan demokrasi.
Demokrasi adalah hal yang vital sebagai bagian dari kesejahteraan. Dimana kemakmuran harus diiringi dengan kebebasan dan partisipasi sebagai bentuk dari koreksi atas negara.
Daftar Bacaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar