"MEA"
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam
artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia
dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Pada
KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk
mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif
dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial-ekonomi. Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para
pemimpin ASEAN menyatakan bahwa MEA akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi
regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya
ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan
untuk bekerja secara kuat dalam
membangun Komunitas ASEAN(2020).
Selanjutnya, Pertemuan Menteri
Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur,
Malaysia, sepakat untuk memajukan MEA dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan
Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk
mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN
Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang
Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015. Secara khusus, para pemimpin
sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun
2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang,
jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
B.
Ekonomi ASEAN 2015
Indonesia akan memasuki era
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, dimana dengan tujuan yang baik itu diharapkan
mampu membawa perubahan untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia agar lebih baik.
Apabila kita melihat lebih jauh dibalik tujuan untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian antar negara ASEAN artinya sisi lain yang dapat kita lihat bahwa
sama saja seperti meliberalisasikan arus barang, tenaga kerja, investasi dan
modal. Liberalisasi arus barang artinya akan terjadi pengurangan dan
penghilangan hambatan tarif. Liberalisasi modal akan dilakukan dengan
meniadakan aturan administrasi yang menghambat penanaman modal, artinya semua
orang yang masuk kawasan ASEAN dapat menanamkan modalnya dinegara ASEAN secara
lebih mudah. Selain itu adanya liberalisasi tenaga kerja dimana kita bebas
mencari lapangan pekerjaan tidak hanya di dalam negeri melainkan dikawasan
ASEAN.
C.
Tujuan Ekonomi ASEAN 2015
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015
yaitu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN. Dengan dibentuknya kawasan ekonomi
ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi
antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis
seperti tahun 1997.
D.
Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015
Dalam beberapa hal, Indonesia
dinilai belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Namun banyak
peluang yang dapat kita lihat dari Ekonomi ASEAN 2015 ini. Banyak kalangan yang
merasa ragu dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015. Dalam kekhawatiran mengenai terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri
kita, jika kita mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China.
Kini China mampu menguasi pasar domestik kita yang pada akhirnya dapat
mengganggu stabilitas Indonesia. Tentunya hal ini tidak ingin terjadi pada
Indonesia apabila era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini akan membuat semakin terpuruknya
usaha-usaha dan produk lokal. Kita tidak ingin sektor usaha khususnya kelas
mikro, kecil dan menengah harus mati karena tidak mampu bersaing dengan
masuknya produk dari sembilan negara lainnya. Banyak hal yang bisa dilakukan
untuk menyelamatkan produk dalam negeri oleh pemerintah, namun hal
terpenting yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan daya saing Indonesia.
Berdasarkan fakta peringkat daya saing Indonesia periode 2012-2013 berada
diposisi 50 dari 144 negara, masih berada dibawah Singapura yang diposisi
kedua, Malaysia diposisi ke dua puluh lima, Brunei diposisi dua puluh delapan,
dan Thailand diposisi tiga puluh delapan. Melihat kondisi seperti ini,
ada beberapa hal yang menjadi faktor rendahnya daya saing Indonesia menurut
kajian Kementerian Perindustrian RI yaitu kinerja logistik, tarif pajak,
suku bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja yang kurang maksimal. Jika kita menilai, terlihat industri Indonesia masih
belum siap untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini, karena masih banyaknya masalah yang
belum menemui titik terang seperti lemahnya terhadap pengawasan produk-produk
impor, penyelundupan, isu keamanan yang mengganggu investasi, serta mahalnya
tarif terminal handling charge.
Ada beberapa cabang industri yang
perlu ditingkatkan daya saingnya agar dapat mengamankan pasar dalam negeri
yaitu cabang otomotif, elektronik, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan
minuman, serta funitur. Mungkin beberapa cabang industri lain Indonesia masih
lebih unggul dari negara tetangga akan tetapi pada sektor industri jasa
Indonesia dianggap sama sekali tidak memiliki keunggulan. Tantangan lain dalam
sektor industri adalah mengenai upah minimum, kepastian hukum, biaya
transportasi barang terlampau mahal. Kekhawatiran lain juga terjadi akibat
lemahnya daya saing sumber daya manusia bangsa, hal ini tercermin dalam
rendahnya kualitas SDM di Indonesia. Berdasarkan fakta yang dirilis Human
Development Index Indonesia masih berada di posisi 121 dari 185 negara, itu
artinya masih perlu pembenahan dalam memaksimalkan daya saing SDM di Indonesia
melalui kesempatan pendidikan, dan kesehatan. Masalah yang kita lihat mengenai
kualitas SDM sebenarnya hanyalah salah satu masalah mendasar yang dialami
Indonesia. Tanpa SDM yang berkualitas rakyat didaerah tidak mampu mengolah
kekayaan alam yang berlimpah menjadi produk yang bernilai ekspor. Peningkatan
SDM yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia ini tak kunjung usai. Era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 telah datang, kita mesti sadar bahwa semua ini
menuntut kita untuk bisa meningkatkan kualitas SDM, jika tidak jangan berharap bahwa Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015 ini akan menjadi peluang
besar, bisa jadi akan menimbulkan masalah yang sama tapi lebih besar. Contoh
dari kasus yang terjadi ketika memasuki
era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dimana semua tenaga kerja dapat mencari
pekerjaan dikawasan ASEAN dengan beberapa profesi yang disepakati untuk bebas
bekerja di negara-negara ASEAN seperti perawat, arsitek, dokter, akuntan, dan
lain-lain dan segala kemudahan yang didapat namun masalah yang dipastikan akan
terjadi apabila SDM di Indonesia tidak mampu bersaing mendapatkan pekerjaan
tersebut, bisa kita bayangkan berapa persentase pengangguran dengan sebagian
kecil orang yang mampu bersaing dengan sembilan negara lainnya, sudah
pasti tingkat pengganguran akan jauh lebih besar. Dalam waktu yang cukup
singkat ini setelah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015,
bangsa Indonesia sebaiknya berbenah untuk memperbaiki kualitas SDM melalui mutu
pendidikan yang merata tanpa kesenjangan sehingga kita akan percaya diri untuk
bersaing dengan bangsa lain. Selain dua hal tersebut kekhawatiran lain muncul
dari segi infrastruktur, menurut data kementerian keuangan anggaran
infrastruktur tahun ini mncapai 206 triliun rupiah atau naik dibanding tahun
lalu, namun rasionya masih dibawah 2% dari PDB meskipun setiap tahun anggaran
infrastruktur mengalami kenaikan tetap belum signifikan untuk meningkatkan
pembangunan. Minimnya anggaran infrastruktur dan masalah regulasi yang
kurang jelas.
Membuat pembangunan infrastruktur
terhambat. Padahal apabila ada kejelasan regulasi akan ada investor yang
menanamkan modalnya. Kualitas dan kuantitas infrastruktur di Indonesia sudah
tidak mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi, padahal Indonesia sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi
ASEAN 2015 dimana semua ini menuntut adanya infrastruktur yang memadai untuk
menunjang percepatan pembangunan ekonomi. Yang paling krusial adalah membenahi
infrastruktur serta biaya logistik, saat ini Indonesia biayanya mencapai 16%
dari total biaya produksi padahal normalnya hanya berkisar 9-10%.
E.
Hambatan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
Hambatan yang dihadapi oleh pekerja
Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenai bahasa dan perbedaan
peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan bahasa dan pemahaman
aturan di negara-negara ASEAN. Karena kedua hal tersebut menjadi factor yang
mendasar untuk bisa berinteraksi lancar
dengan bangsa lain, serta bisa menjalani hidup sesuai aturan di Negara
tersebut.
F.
Langkah Strategis
Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
Indonesia harus mulai mempersiapkan
diri jika tidak ingin menjadi sasaran masuknya produk-produk negara
anggota ASEAN. Indonesia harus banyak belajar dari pengalaman pelaksanaan
free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai pasar
komoditi Indonesia. Tidak ada pilihan lain selain menghadapi dengan percaya
diri bahwa bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih baik perekonomiannya dalam
keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Beberapa langkah strategis
yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah ialah dari sektor usaha perlu
meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, memberikan bantuan modal
bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, memperbaiki kualitas produk
dalam negeri dan memberikan label SNI bagi produk dalam negeri agar memiliki
nilai ekspor sehingga mampu bersaing, mendorong swasta untuk memanfaatkan pasar
terbuka. Dalam sektor investasi, Indonesia dinilai akan menjadi negara yang
lebih banyak diuntungkan karena diharapkan investasi asing mampu tumbuh pesat
di Indonesia.
Dalam sektor tenaga kerja Indonesia
perlu meningkatkan kualifikasi pekerja, meningkatkan mutu pendidikan serta
pemerataannya dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat. Sektor
infrastruktur perlu adanya perbaikan infrastruktur fisik melalui pembangunan
atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, jalan tol,
pelabuhan, dan restrukturisasi industri. Selain itu, perlu adanya
sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015 sehingga masyarakat memiliki kesadaran yang diharapkan mampu menumbuhkan
rasa percaya diri dan kesiapannya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Kita akan mampu menghadapi
berbagai macam tantangan dalam datangnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan yang matang, sehingga
produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah dinegeri sendiri dan kita
mampu memanfaatkan kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 untuk kepentingan
bersama dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
G.
Karakteristik Dan Unsur
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi
ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi
kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas
integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang
jelas. dalam mendirikan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
MEA akan membentuk ASEAN sebagai
pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif
dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada
inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis,
tenaga kerja terampil dan berbakat dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai
langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
pada saat yang sama, MEA akan
mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam melalui Initiative for ASEAN
Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pentingnya perdagangan eksternal
terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk
tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN :
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN :
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan
kuat. Dengan Memasukan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing
karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur
serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para
pemangku kepentingan yang relevan.
H.
Dampak MEA Bagi
Masyarakat
Terhitung sejak 2003-2013,
Penguasaan lahan oleh korporasi (dengan luas 5.000-30.000 Ha) mengalami
pertumbuhan sebesar 24,57%. Hal ini berakibat makin hilangnya akses petani
gurem dan kecil terhadap lahannya (luas lahan 0-5000) sebanyak 5.177.195.
Ketika MEA diberlakukan, maka para petani akan semakin termarginalkan karena kalah
bersaing dengan korporasi besar. Tak pelak, angka kemiskinan kaum tani bahkan
jumlah pengangguran pun semakin meningkat (Rahmi Hertanti, Indonesia For Global
Justice).
Belum lagi imbas persaingan produk
lokal dan impor. Dengan modal yang jauh lebih besar, dan penguasaan teknologi
canggih plus keberpihakan negara, maka negara besar dapat memproduksi barang
jauh lebih banyak, yang konsekuensinya dapat menghasilkan harga jual lebih
rendah. Sementara masyarakat pada umumnya memilih membeli produk yang lebih murah
meski impor, sehingga lambat-laun pengusaha lokal pun akan banyak yang
gulung tikar karena kalah saing.
Yang lebih berbahaya lagi adalah
jika korporasi asing dapat masuk menguasai sektor-sektor vital negara dengan kekuatan modal yang besar,
maka barang-barang kepemilikan umum seperti minyak bumi, gas bumi, dan barang
tambang lain, serta sumber mata air dan hutan akan menjadi milik mereka. Rakyat
akan kehilangan haknya, sedangkan pemerintah tidak bisa mengintervensi. Peran
negara sebagai pelayan rakyat semakin tereduksi, hanya berfungsi sebagai
regulator saja.
Akhirnya, korporasi asing dapat
menyetir penguasa. Dengan mempengaruhi perpolitikan suatu negara untuk
menghasilkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan serta negara asalnya,
walaupun itu harus mengorbankan jutaan rakyat lokal.
I.
Konsep Ekonomi Islam
Yang Menyejahterakan
Islam sebagai suatu ideologi/mabda’
yang berasal dari Allah Yang Maha Mengetahui memiliki tata ekonomi dunia yang
dapat menyejahterakan. Sistem ekonomi ini diterapkan oleh Institusi
Pemerintahan Islam dalam bentuk Khilafah Islamiyah, yang memiliki karakteristik
sebagai junnah (pelindung) dan raa’in (pengatur).
Prinsip Khilafah dalam mengelola
kehidupan publik:
- Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik.
- Anggaran mutlak untuk pengeluaran kemaslahatan publik dan fasilitas umum, yang ketiadaannya mengakibatkan kemudharatan.
- Institusi pemerintah penyedia barang dan jasa hajat hidup publik adalah perpanjangan tangan negara.
- Negara tidak dibenarkan mengambil pemasukan dari fasilitas umum seperti rumah sakit, sarana dan prasarana transportasi publik, termasuk jalan umum.
- Industri-industri barang publik berstatus milik umum wajib mengutamakan fungsi pelayanan dari pada fungsi bisnis.
- Tidak dibenarkan model kemitraan pemerintah swasta,KPS (Puclic Private Partnership, P3S).
- Kekuasaan bersifat sentralisasi, administrasi bersifat desentralisasi.
- Independent terhadap agenda politik hegemonik. Serta anti Penjajahan.
- Strategi pelayanan mengacu pada tiga hal, yaitu : Kesederhanaan aturan; Kecepatan layanan; Dilakukan oleh individu yang kompeten dan capable.
- Karakter penguasa, Kepemimpinan (Syakhsyiyah mas’uliyah) : Taqwa, Rafiq (lemah lembut), hubungan dilingkupi ketulusan, tidak menyentuh sedikitpun harta kekayaan umum, memerintah dengan Islam
- Hanya khilafah, bagian integral system kehidupan Islam.
Prinsip dasar perdagangan
internasional Khilafah :
- Dalam perdagangan luar negeri (foreign trade), Negara Khilafah akan campur tangan untuk mencegah dikeluarkannya beberapa komoditi dan membolehkan beberapa komoditi lain, serta campur tangan terhadap para pelaku bisnis Kafir harbi dan mu’ahid
- Dalam perjanjian perdagangan luar negerinya, Negara Khilafah membuat kesepakatan berdasarkan asas kewarganegaraan pedagang, bukan asas komoditas
Oleh karena itu, para pelaku bisnis
yang keluar masuk wilayah Negara Khilafah, terbagi menjadi 3 kelompok dengan
perlakuan berbeda : Warga Negara Khilafah (baik muslim maupun non muslim ahli-dzimmah),
Orang-orang Kafir mu’ahid, Orang-orang Kafir harbi.
Kemampuan khilafah Islam dalam
menerapkan sistem pemerintahan dan ekonomi seiring dengan pandangan Islam yang
sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kapitalisme serta sistem demokrasi
yang telah gagal menyejahterakan masyarakat dunia.
Sejarawan Will Durant menuturkan
kebijakan perdagangan Khilafah Abbasiyyah di era Harun al-Rasyid “Di antara
keistimewaan ekonomi yang dinikmati oleh wilayah Asia Barat (Timur Tengah)
adalah adanya satu pemerintahan yang menguasai kawasan ini, di mana sebelumnya
telah terbelah menjadi empat negara. Dampak dari kesatuan wilayah ini adalah
hilangnya semua halangan tarif dan tax, serta halangan-halangan perdagangan
yang lain di dalam negeri. Ini ditambah dengan fakta, bahwa bangsa Arab tidak
seperti bangsawan Eropa yang selalu memalak pedagang dan memeras mereka.
Aktivitas perdagangan ini terus berlanjut, dan berhasil menghembuskan kehidupan
yang kuat di seluruh penjuru negeri hingga puncaknya pada abad ke-10. Di saat
Eropa masih mengalami kemunduran hingga pada level terendah. Ketika perdagangan
ini telah tiada, jejak-jejaknya masih tersisa dan tampak jelas dalam sejumlah
bahasa Eropa, di mana sejumlah kosakata telah masuk di dalamnya. Seperti
Tariff, Magazine, Cravan dan Bazaar.”
J.
Kesiapan indonesia dalam menghadapi MEA 2015
Peluang Indonesia untuk dapat
bersaing dalam MEA 2015 sebenarnya cukup besar, saat ini Indonesia merupakan
peringkat 16 di dunia untuk besarnya skala ekonomi. Besarnya skala ekonomi juga
didukung oleh proporsi penduduk usia produktif dan pertumbuhan kelas menengah
yang besar. Prospek ekonomi Indonesia yang positif juga didukung oleh Perbaikan peringkat investasi indonesia oleh
lembaga pemeringkat dunia serta masuknya indonesia sebagai peringkat empat
prospective destinations berdasarkan UNCTAD World Investment report. Masih
kuatnya fundamental perekonomian Indonesia dapat dilihat ketika banyak negara
yang “tumbang” diterpa pelemahan perekonomian global , perekonomian indonesia
masih dapat terjaga untuk tumbuh positif. Untuk mewujudkan peluang MEA 2015,
sudah saatnya kita berbenah dan melakukan tindakan-tindakan efektif dan terarah
yang didukung oleh berbagai pihak. Dari 12 sektor prioritas yang akan
diimplementasikan pada MEA 2015, kita harus dapat menginventarisir
sektor-sektor potensial yang menjadi unggulan.
Beberapa negara-negara ASEAN sudah
mempersiapkan diri, seperti Thailand, Singapura, Malaysia dan Indonesia.
Persiapan yang dilakukan oleh Indonesia pun masih sekitar 84% dan ini masih
terus bertambah. kemajuan Indonesia harus perlu dipertajam agar bisa
mengambil manfaat terbesar dari terbentuknya MEA. “Tingkat score card nasional
kita 84%. Tingkat pelaksanaan MEA masih seusai rencana. Namun, tingkat kesiapan
kita perlu semakin dipertajam agar Indonesia menjadi pemenang,” ndonesia
sendiri berambisi untuk menjadi pemenang MEA, karena pemerintah telah
mempersiapkan diri melalui pembentuan ASEAN Economic Committee yang melibatkan
pemerintah dan dunia usaha. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengungkapkan,
“pemerintah terus mempertajam pilar pembentukan Komite Ekonomi ASEAN 2015,
antara lain di bidang politik dan keamanan, ekonomi dan budaya”.
Akan tetapi saingan berat Indonesia
datang dari Thailand, Singapura dan Malaysia. Karena ketiga negara ini pesaing
terberat dalam bidang ansuransi. Seperti yang di katakan Presiden Direktur PT
JLT Arman Juffry, “semua kalangan harus siap menghadapi MEA pada 2015 termasuk
kesiapan yang datang dari industri asuransi. Setidaknya akan ada tiga negara yang
menjadi pesaing berat bagi Indonesia.”
Selain itu dikarenakan,
negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia akan berkembang
sebagai pusat-pusat bisnis regional. Adapun negara-negara seperti
Vietnam, Laos, dan Myanmar di-set untuk menjadi pusat-pusat manufaktur.
Sehingga perusahaan-perusahaan memanfaatkan perubahan yang terjadi di
ASEAN tersebut untuk menciptakan efisiensi. Selain itu, mereka juga menyadari
penghematan biaya akan mengembangkan manfaat yang kompetitif.
Dapat dikatakan bahwa Indonesia
masih belum sepenuhnya siap untuk menghadapi MEA, dikarenakan fator
infrasruktur yang masih perlu dibenahi dan perlunya sosialisasi kepada
pengusaha (kecil, menengah dan besar) dan pekerja serta masyrakat.
K.
Pendapat Masyarakat Indonesia
Dalam Menanggapi MEA
Karena masih banyak masyarakat dan
pengusaha serta pekerja yang masih belum mengetahui tentang MEA. Oleh karena
itu pemerintah harus bekerja sama untuk mempersiapkan Indonesia untuk
menghadapi MEA. Jangan hanya mengandalkan Kementrian Perdagangan saja.
kemudian Badan Standarisasi Indonesia (BSN) juga perlu membuat standar kualitas
yang dihasilkan oleh produksi Indonesia agar dapat bersaing dengan anggota
ASEAN lainya. Tapi sebagian yang telah mengetahui berpendapat bahwa berjalannya
MEA akan memajukan perekonomian nasional dan membawa dampak positif
pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa alasan yang diutarakan:
1. Indonesia sudah siap bersaing dengan negara
ASEAN;
2. Lapangan kerja semakin banyak;
3. Meningkatkan daya saing Indonesia di
mata dunia;
4. Memaksimalkan potensi Indonesia;
5. Mempererat hubungan antar negara
ASEAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar