Minggu, 07 Agustus 2016

MEA/AFTA



MAKLAH
“MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)”
Disusun Untuk Menyelesaikan Salah Satu Tugas Dari Dosen Mata Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi

Description: F:\personal_dokumen\LOGO\Logo Baru UIN Bandung.jpg
Dosen: Hj. Dewi Maharani, S.IP.,M.Si
Disusun Oleh :
Yana Mulyana
AN II H
1148010319
Yanuar Ramadhan
AN II H
1148010320
Yulia Widya Aryani
AN II H
1148010327
Yuli Rahmawati
AN II H
1148010325
Yuni Kosmalinda
AN II H
1148010328
Yuni Norma Aulia
AN II H
1148010329
Zahara Syadila Korimah
AN II H
1148010331
Zia Faturahman Aziz
AN II H
1148010332

ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
                                                              2015                                 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pertumbuhan ekonomi suatu negara merupakan hal yang sangat penting dicapai karena setiap negara menginginkan adanya proses perubahan perekonomian yang lebih baik dan ini akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara. Dalam hal mempercepat pertumbuhan ekonomi ada banyak hal yang menjadi jalan keluar agar dapat memacu percepatan tersebut, mulai dari melakukan pembenahan internal kondisi  perekonomian disuatu negara bahkan sampai melakukan kerjasama internasional dalam segala bidang untuk dapat memberikan kontribusi positif demi percepatan pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu faktor sumber daya manusia, faktor sumber daya alam, faktor ilmu pengetahuan dan teknologi, faktor  budaya dan faktor daya modal. Lalu kita dapat melihat bagaimana ke-lima faktor tersebut sudah secara maksimal dikelola, faktanya ada beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang masih terbelakang dalam pengelolaan beberapa faktor tersebut walaupun kita juga dapat melihat beberapa negara lainnya sudah cukup mampu mengelola dengan baik.
 Jika melihat  bagaimana Indonesia mengelola kelima faktor tersebut, beberapa faktor masih belum dapat dimaksimalkan untuk itu Indonesia dan sembilan negara lainnya membentuk ASEAN Community 2015 atau Komunitas ASEAN 2015 dengan tujuan yang baik. MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Maka dari itu saya mencoba membuat suatu pemaparan mengenai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dalam sebuah makalah yang berjudul “Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015 “.
B.     Rumusan Masalah
1.      Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
2.      Ekonomi ASEAN 2015
3.      Tujuan Ekonomi ASEAN 2015
4.      Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi MEA 2015
5.      Hambatan MEA 2015
6.      Langkah Strategis Dalam Menghadapi MEA
7.      Karakteristik Dan Unsur MEA
8.      Dampak MEA Bagi Masyarakat Indonesia
9.      Konsep Ekonomi Islam Yang Menyejahterakan
10.  Kesiapan indonesia dalam menghadapi MEA 2015
11.  Pendapat Masyarakat Indonesia Dalam Menanggapi MEA

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk Menjelaskan Tentang MEA
2.      Untuk Menjelaskan Keadaan Ekonomi ASEAN 2015
3.      Untuk Memaparkan Tujuan dari Ekonomi ASEAN 2015
4.      Untuk Memaparkan Sejauh Mana Kesiapan Negara Indonesia dalam Menghadapi MEA 2015
5.      Untuk Memaparkan Hambatan MEA 2015
6.      Untuk Memaparkan Cara yang Harus Digunakan untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
7.      Untuk Menjelaskan Karakteristik dan Unsur MEA
8.      Untuk Menjelaskan Dampak MEA bagi Masyarakat Indonesia
9.      Untuk Menjelaskan Konsep Ekonomi Islam yang Menyejahterakan
10.  Untuk Menjelaskan Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi MEA 2015
11.  Untuk Memaparkan Pendapat Masyarakat Indonesia dalam Menggapai MEA

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)  adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).  Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa  MEA  akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara  kuat dalam membangun Komunitas ASEAN(2020).
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan  MEA dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015. Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
B.     Ekonomi ASEAN 2015
Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, dimana dengan tujuan yang baik itu diharapkan mampu membawa perubahan untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia agar lebih baik. Apabila kita melihat lebih jauh dibalik tujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian antar negara ASEAN artinya sisi lain yang dapat kita lihat bahwa sama saja seperti meliberalisasikan arus barang, tenaga kerja, investasi dan modal. Liberalisasi arus barang artinya akan terjadi pengurangan dan penghilangan hambatan tarif. Liberalisasi modal akan dilakukan dengan meniadakan aturan administrasi yang menghambat  penanaman modal, artinya semua orang yang masuk kawasan ASEAN dapat menanamkan modalnya dinegara ASEAN secara lebih mudah. Selain itu adanya liberalisasi tenaga kerja dimana kita bebas mencari lapangan pekerjaan tidak hanya di dalam negeri melainkan dikawasan ASEAN.
C.    Tujuan Ekonomi ASEAN 2015
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN. Dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.
D.    Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
Dalam beberapa hal, Indonesia dinilai belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Namun banyak peluang yang dapat kita lihat dari Ekonomi ASEAN 2015 ini. Banyak kalangan yang merasa ragu dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Dalam kekhawatiran mengenai terhantamnya sektor-sektor usaha dalam negeri kita, jika kita mengingat bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan China. Kini China mampu menguasi pasar domestik kita yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas Indonesia. Tentunya hal ini tidak ingin terjadi pada Indonesia apabila era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini akan membuat semakin terpuruknya usaha-usaha dan produk lokal. Kita tidak ingin sektor usaha khususnya kelas mikro, kecil dan menengah harus mati karena tidak mampu bersaing dengan masuknya produk dari sembilan negara lainnya. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan produk dalam negeri oleh  pemerintah, namun hal terpenting yang sebaiknya dilakukan adalah meningkatkan daya saing Indonesia. Berdasarkan fakta peringkat daya saing Indonesia periode 2012-2013 berada diposisi 50 dari 144 negara, masih berada dibawah Singapura yang diposisi kedua, Malaysia diposisi ke dua puluh lima, Brunei diposisi dua puluh delapan, dan Thailand diposisi tiga  puluh delapan. Melihat kondisi seperti ini, ada beberapa hal yang menjadi faktor rendahnya daya saing Indonesia menurut kajian Kementerian Perindustrian RI yaitu kinerja logistik, tarif  pajak, suku bunga bank, serta produktivitas tenaga kerja yang kurang maksimal. Jika kita menilai, terlihat industri Indonesia masih belum siap untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini, karena masih banyaknya masalah yang belum menemui titik terang seperti lemahnya terhadap pengawasan produk-produk impor, penyelundupan, isu keamanan yang mengganggu investasi, serta mahalnya tarif terminal handling charge.
Ada beberapa cabang industri yang perlu ditingkatkan daya saingnya agar dapat mengamankan pasar dalam negeri yaitu cabang otomotif, elektronik, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan minuman, serta funitur. Mungkin beberapa cabang industri lain Indonesia masih lebih unggul dari negara tetangga akan tetapi pada sektor industri jasa Indonesia dianggap sama sekali tidak memiliki keunggulan. Tantangan lain dalam sektor industri adalah mengenai upah minimum, kepastian hukum, biaya transportasi barang terlampau mahal. Kekhawatiran lain juga terjadi akibat lemahnya daya saing sumber daya manusia  bangsa, hal ini tercermin dalam rendahnya kualitas SDM di Indonesia. Berdasarkan fakta yang dirilis  Human Development Index Indonesia masih berada di posisi 121 dari 185 negara, itu artinya masih perlu pembenahan dalam memaksimalkan daya saing SDM di Indonesia melalui kesempatan pendidikan, dan kesehatan. Masalah yang kita lihat mengenai kualitas SDM sebenarnya hanyalah salah satu masalah mendasar yang dialami Indonesia. Tanpa SDM yang berkualitas rakyat didaerah tidak mampu mengolah kekayaan alam yang berlimpah menjadi produk yang bernilai ekspor. Peningkatan SDM yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia ini tak kunjung usai. Era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015  telah datang, kita mesti sadar bahwa semua ini menuntut kita untuk bisa meningkatkan kualitas SDM, jika tidak jangan berharap bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini akan  menjadi peluang besar, bisa jadi akan menimbulkan masalah yang sama tapi lebih besar. Contoh dari kasus yang terjadi  ketika memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dimana semua tenaga kerja dapat mencari pekerjaan dikawasan ASEAN dengan beberapa profesi yang disepakati untuk bebas bekerja di negara-negara ASEAN seperti perawat, arsitek, dokter, akuntan, dan lain-lain dan segala kemudahan yang didapat namun masalah yang dipastikan akan terjadi apabila SDM di Indonesia tidak mampu bersaing mendapatkan pekerjaan tersebut, bisa kita bayangkan berapa persentase pengangguran dengan sebagian kecil orang yang mampu bersaing dengan sembilan negara lainnya, sudah  pasti tingkat pengganguran akan jauh lebih besar. Dalam waktu yang cukup singkat ini setelah  memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, bangsa Indonesia sebaiknya berbenah untuk memperbaiki kualitas SDM melalui mutu pendidikan yang merata tanpa kesenjangan sehingga kita akan percaya diri untuk bersaing dengan bangsa lain. Selain dua hal tersebut kekhawatiran lain muncul dari segi infrastruktur, menurut data kementerian keuangan anggaran infrastruktur tahun ini mncapai 206 triliun rupiah atau naik dibanding tahun lalu, namun rasionya masih dibawah 2% dari PDB meskipun setiap tahun anggaran infrastruktur mengalami kenaikan tetap belum signifikan untuk meningkatkan  pembangunan. Minimnya anggaran infrastruktur dan masalah regulasi yang kurang jelas.
Membuat pembangunan infrastruktur terhambat. Padahal apabila ada kejelasan regulasi akan ada investor yang menanamkan modalnya. Kualitas dan kuantitas infrastruktur di Indonesia sudah tidak mampu mendorong percepatan pembangunan ekonomi, padahal Indonesia sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dimana semua ini menuntut adanya infrastruktur yang memadai untuk menunjang percepatan pembangunan ekonomi. Yang paling krusial adalah membenahi infrastruktur serta biaya logistik, saat ini Indonesia biayanya mencapai 16% dari total biaya produksi padahal normalnya hanya  berkisar 9-10%.
E.     Hambatan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
Hambatan yang dihadapi oleh pekerja Indonesia untuk bekerja di negara ASEAN adalah mengenai bahasa dan perbedaan peraturan kerja, maka perlu ditingkatkan kemampuan  bahasa dan pemahaman aturan di negara-negara ASEAN. Karena kedua hal tersebut menjadi factor yang mendasar untuk bisa berinteraksi  lancar dengan bangsa lain, serta bisa menjalani hidup sesuai aturan di Negara tersebut.
F.      Langkah Strategis Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
Indonesia harus mulai mempersiapkan diri jika tidak ingin menjadi sasaran masuknya  produk-produk negara anggota ASEAN. Indonesia harus banyak belajar dari pengalaman  pelaksanaan  free trade agreement (FTA) dengan China, akibatnya China menguasai pasar komoditi Indonesia. Tidak ada pilihan lain selain menghadapi dengan percaya diri bahwa bangsa Indonesia mampu dan menjadi lebih baik perekonomiannya dalam keikutsertaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Beberapa langkah strategis yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah ialah dari sektor usaha perlu meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, memberikan bantuan modal  bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, memperbaiki kualitas produk dalam negeri dan memberikan label SNI bagi produk dalam negeri agar memiliki nilai ekspor sehingga mampu bersaing, mendorong swasta untuk memanfaatkan pasar terbuka. Dalam sektor investasi, Indonesia dinilai akan menjadi negara yang lebih banyak diuntungkan karena diharapkan investasi asing mampu tumbuh pesat di Indonesia.
Dalam sektor tenaga kerja Indonesia perlu meningkatkan kualifikasi pekerja, meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataannya dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat. Sektor infrastruktur perlu adanya perbaikan infrastruktur fisik melalui  pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, jalan tol,  pelabuhan, dan restrukturisasi industri. Selain itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 sehingga masyarakat memiliki kesadaran yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya diri dan kesiapannya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ini. Kita akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan dalam datangnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan yang matang, sehingga produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah dinegeri sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 untuk kepentingan bersama dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
G.     Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA  adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan MEA, ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan berbakat dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
pada saat yang sama, MEA akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat  integrasi  terhadap Negara  Kamboja, Laos, Myanmar  dan Vietnam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber    daerah
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN :
  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
H.     Dampak MEA Bagi Masyarakat
Terhitung sejak 2003-2013, Penguasaan lahan oleh korporasi (dengan luas 5.000-30.000 Ha) mengalami pertumbuhan sebesar 24,57%. Hal ini berakibat makin hilangnya akses petani gurem dan kecil terhadap lahannya (luas lahan 0-5000) sebanyak 5.177.195.  Ketika MEA diberlakukan, maka para petani akan semakin termarginalkan karena kalah bersaing dengan korporasi besar. Tak pelak, angka kemiskinan kaum tani bahkan jumlah pengangguran pun semakin meningkat (Rahmi Hertanti, Indonesia For Global Justice).
Belum lagi imbas persaingan produk lokal dan impor. Dengan modal yang jauh lebih besar, dan penguasaan teknologi canggih plus keberpihakan negara, maka negara besar dapat memproduksi barang jauh lebih banyak, yang konsekuensinya dapat menghasilkan harga jual lebih rendah. Sementara masyarakat pada umumnya memilih membeli produk yang lebih murah meski impor,  sehingga lambat-laun pengusaha lokal pun akan banyak yang gulung tikar karena kalah saing.
Yang lebih berbahaya lagi adalah jika korporasi asing dapat masuk menguasai sektor-sektor vital negara dengan kekuatan modal  yang besar, maka barang-barang kepemilikan umum seperti minyak bumi, gas bumi, dan barang tambang lain, serta sumber mata air dan hutan akan menjadi milik mereka. Rakyat akan kehilangan haknya, sedangkan pemerintah tidak bisa mengintervensi. Peran negara sebagai pelayan rakyat semakin tereduksi, hanya berfungsi sebagai regulator saja.
Akhirnya, korporasi asing dapat menyetir penguasa. Dengan mempengaruhi perpolitikan suatu negara untuk menghasilkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan serta negara asalnya, walaupun itu harus mengorbankan jutaan rakyat lokal.
I.        Konsep Ekonomi Islam Yang Menyejahterakan
Islam sebagai suatu ideologi/mabda’ yang berasal dari Allah Yang Maha Mengetahui memiliki tata ekonomi dunia yang dapat menyejahterakan. Sistem ekonomi ini diterapkan oleh Institusi Pemerintahan Islam dalam bentuk Khilafah Islamiyah, yang memiliki karakteristik sebagai  junnah (pelindung) dan raa’in (pengatur).
Prinsip Khilafah dalam mengelola kehidupan publik:
  1. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik.
  2. Anggaran mutlak untuk pengeluaran kemaslahatan publik dan fasilitas umum, yang ketiadaannya mengakibatkan kemudharatan.
  3.  Institusi pemerintah penyedia barang dan jasa hajat hidup publik adalah perpanjangan tangan negara.
  4. Negara tidak dibenarkan mengambil pemasukan dari fasilitas umum  seperti rumah sakit, sarana dan prasarana transportasi publik, termasuk jalan umum.
  5. Industri-industri barang publik berstatus milik umum wajib mengutamakan fungsi pelayanan dari pada fungsi bisnis.
  6. Tidak dibenarkan model kemitraan pemerintah swasta,KPS (Puclic Private Partnership, P3S).
  7. Kekuasaan bersifat sentralisasi, administrasi bersifat desentralisasi.
  8. Independent terhadap agenda politik hegemonik. Serta anti Penjajahan.
  9. Strategi  pelayanan mengacu pada tiga hal, yaitu : Kesederhanaan aturan; Kecepatan layanan; Dilakukan oleh individu yang kompeten dan capable.
  10. Karakter penguasa, Kepemimpinan   (Syakhsyiyah mas’uliyah) : Taqwa,  Rafiq (lemah lembut),  hubungan  dilingkupi  ketulusan, tidak menyentuh sedikitpun harta kekayaan umum, memerintah dengan Islam
  11. Hanya khilafah, bagian integral system kehidupan Islam.
Prinsip dasar perdagangan internasional Khilafah :
  1. Dalam perdagangan luar negeri (foreign trade), Negara Khilafah akan campur tangan untuk mencegah dikeluarkannya beberapa komoditi dan membolehkan beberapa komoditi lain, serta campur tangan terhadap para pelaku bisnis Kafir harbi dan mu’ahid
  2. Dalam perjanjian perdagangan luar negerinya, Negara Khilafah membuat kesepakatan berdasarkan asas kewarganegaraan pedagang, bukan asas komoditas
Oleh karena itu, para pelaku bisnis yang keluar masuk wilayah Negara Khilafah, terbagi menjadi 3 kelompok dengan perlakuan berbeda : Warga Negara Khilafah (baik muslim maupun non muslim ahli-dzimmah), Orang-orang Kafir mu’ahid, Orang-orang Kafir harbi. 
Kemampuan khilafah Islam dalam menerapkan sistem pemerintahan dan ekonomi seiring dengan pandangan Islam yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kapitalisme serta sistem demokrasi yang telah gagal menyejahterakan masyarakat dunia.
Sejarawan Will Durant menuturkan kebijakan perdagangan Khilafah Abbasiyyah di era Harun al-Rasyid “Di antara keistimewaan ekonomi yang dinikmati oleh wilayah Asia Barat (Timur Tengah) adalah adanya satu pemerintahan yang menguasai kawasan ini, di mana sebelumnya telah terbelah menjadi empat negara. Dampak dari kesatuan wilayah ini adalah hilangnya semua halangan tarif dan tax, serta halangan-halangan perdagangan yang lain di dalam negeri. Ini ditambah dengan fakta, bahwa bangsa Arab tidak seperti bangsawan Eropa yang selalu memalak pedagang dan memeras mereka. Aktivitas perdagangan ini terus berlanjut, dan berhasil menghembuskan kehidupan yang kuat di seluruh penjuru negeri hingga puncaknya pada abad ke-10. Di saat Eropa masih mengalami kemunduran hingga pada level terendah. Ketika perdagangan ini telah tiada, jejak-jejaknya masih tersisa dan tampak jelas dalam sejumlah bahasa Eropa, di mana sejumlah kosakata telah masuk di dalamnya. Seperti Tariff, Magazine, Cravan dan Bazaar.
J.      Kesiapan indonesia dalam menghadapi MEA 2015
Peluang Indonesia untuk dapat bersaing dalam MEA 2015 sebenarnya cukup besar, saat ini Indonesia merupakan peringkat 16 di dunia untuk besarnya skala ekonomi. Besarnya skala ekonomi juga didukung oleh proporsi penduduk usia produktif dan pertumbuhan kelas menengah yang besar. Prospek ekonomi Indonesia yang positif juga didukung oleh  Perbaikan peringkat investasi indonesia oleh lembaga pemeringkat dunia serta masuknya indonesia sebagai peringkat empat prospective destinations berdasarkan UNCTAD World Investment report. Masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia dapat dilihat ketika banyak negara yang “tumbang” diterpa pelemahan perekonomian global , perekonomian indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh positif. Untuk mewujudkan peluang MEA 2015, sudah saatnya kita berbenah dan melakukan tindakan-tindakan efektif dan terarah yang didukung oleh berbagai pihak. Dari 12 sektor prioritas yang akan diimplementasikan pada MEA 2015, kita harus dapat menginventarisir sektor-sektor potensial yang menjadi unggulan.
Beberapa negara-negara ASEAN sudah mempersiapkan diri, seperti Thailand, Singapura, Malaysia dan Indonesia. Persiapan yang dilakukan oleh Indonesia pun masih sekitar 84% dan ini masih terus bertambah. kemajuan Indonesia harus perlu dipertajam agar bisa mengambil manfaat terbesar dari terbentuknya MEA. “Tingkat score card nasional kita 84%. Tingkat pelaksanaan MEA masih seusai rencana. Namun, tingkat kesiapan kita perlu semakin dipertajam agar Indonesia menjadi pemenang,” ndonesia sendiri berambisi untuk menjadi pemenang MEA, karena pemerintah telah mempersiapkan diri melalui pembentuan ASEAN Economic Committee yang melibatkan pemerintah dan dunia usaha. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengungkapkan, “pemerintah terus mempertajam pilar pembentukan Komite Ekonomi ASEAN 2015, antara lain di bidang politik dan keamanan, ekonomi dan budaya”.   
Akan tetapi saingan berat Indonesia datang dari Thailand, Singapura dan Malaysia. Karena ketiga negara ini pesaing terberat dalam bidang ansuransi. Seperti yang di katakan Presiden Direktur PT JLT Arman Juffry, “semua kalangan harus siap menghadapi MEA pada 2015 termasuk kesiapan yang datang dari industri asuransi. Setidaknya akan ada tiga negara yang menjadi pesaing berat bagi Indonesia.”
Selain itu dikarenakan, negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia akan berkembang sebagai pusat-pusat bisnis regional.  Adapun negara-negara seperti Vietnam, Laos, dan Myanmar di-set untuk menjadi pusat-pusat manufaktur.  Sehingga perusahaan-perusahaan memanfaatkan perubahan yang terjadi di ASEAN tersebut untuk menciptakan efisiensi. Selain itu, mereka juga menyadari penghematan biaya akan mengembangkan manfaat yang kompetitif.
Dapat dikatakan bahwa Indonesia masih belum sepenuhnya siap untuk menghadapi MEA, dikarenakan fator infrasruktur yang masih perlu dibenahi dan perlunya sosialisasi kepada pengusaha (kecil, menengah dan besar) dan pekerja serta  masyrakat.
K.     Pendapat Masyarakat Indonesia Dalam Menanggapi MEA
Karena masih banyak masyarakat dan pengusaha serta pekerja yang masih belum mengetahui tentang MEA. Oleh karena itu pemerintah harus bekerja sama untuk mempersiapkan Indonesia untuk menghadapi MEA. Jangan hanya mengandalkan Kementrian Perdagangan saja. kemudian Badan Standarisasi Indonesia (BSN) juga perlu membuat standar kualitas yang dihasilkan oleh produksi Indonesia agar dapat bersaing dengan anggota ASEAN lainya. Tapi sebagian yang telah mengetahui berpendapat bahwa berjalannya MEA akan memajukan perekonomian nasional dan membawa dampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa alasan yang diutarakan:
1.       Indonesia sudah siap bersaing dengan negara ASEAN;
2.      Lapangan kerja semakin banyak;
3.      Meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia;
4.      Memaksimalkan potensi Indonesia;
5.      Mempererat hubungan antar negara ASEAN.























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pasar bebas sudah didengungkan oleh kaum liberal sejak beberapa abad lalu. Adam Smith yang menulis buku tentang cara untuk meningkatkan kemakmuran bangsa menulis buku berjudul “Wealth Of Nations”. Buku tersebut menjelaskan tentang cara agar bangsa-bangsa meningkatkan kesejahteraan bersama dengan perdagangan.
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) bukan sesuatu yang harus ditakuti, MEA harus menjadi faktor yang mendorong kita untuk maju. Perdagangan bebas menjadi kebutuhan dan akan berlaku dikemudian hari, tanpa atau dengan persiapan.
B.     Saran
Tingkatkanlah kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Karena dengan kualitas Sumber Daya Manusia yang Baik, akan menghasilkan produktivitas yang dapat menyaingi produk bangsa asing.










REFERENSI
http://jakartagreater.com/masyarakat-ekonomi-asean-2015/
https://www.academia.edu/9385385/Dampak_Positif_Berlakunya_Masyarakat_Ekonomi_Asean_2015
http://www.pikiran-rakyat.com/node/303163
http://ekonomi.rimanews.com/bisnis/read/20141014/177805/-Kesiapan-Indonesia-Menghadapi-MEA-Mengkhawatirkan
http://jakartagreater.com/masyarakat-ekonomi-asean-2015/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar