A.
Pengertian
Akhlak
Diterjemah
dari kitab Is’af thalibi Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah
sifat-sifat dan perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin
yang bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia
dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti. Akhlak
adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk
lawan kata dari kholq.
Perilaku
dan tabiat manusia baik yang terpuji maupun yang tercela disebut dengan
akhlak.Akhlak merupakan etika perilaku manusia terhadap manusia lain,perilaku
manusia dengan Allah SWT maupun perilaku manusia terhadap lingkungan hidup.
Segala
macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari
disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah. Acuannya adalah Al-Qur’an dan
Hadist serta berlaku universal.
B.
Macam-macam
akhlak terpuji
Akhlakul
karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah
husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk
Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan
masih banyak lagi.
Husnuzzan
adalah berprasangka baik atau disebut juga positive thinking.Lawan dari kata
ini adalah su’uzzan yang artinya berprasangka buruk ataup negative thinking.
Gigih
atau kerja keras serta optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni percaya
akan hasil positif dalam segala usaha.
Berinisiatif
adalah perilaku yang terpuji karena sifat tersebut berarti mampu berprakarsa
melakukan kegiatan yang positif serta menhindarkan sikap terburu-buru bertindak
kedalam situasi sulit,bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu
perintah,dan selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai
situasi guna kepentingan masyarakat.
Rela
berkorban artinya rela mengorbankan apa yang kita miliki demi sesuatu atau demi
seseorang.Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi niat dan tujuan yang
baik.
1). Akhlak kepada
Pencipta
Salah
satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah
Taubat.Taubat secara bahasa berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah
adalah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan
penuh penyesalan dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan
yang serupa.Dengan kata lain,taubat mengandung arti kembali kepada
sikap,perbuatan atau pendirian yang baik dan benar serta menyesali perbuatan
dosa yang sudah terlanjur dikerjakan.
# Menurut Ibnu
Katsir
Taubat
adalah Tobat adalah menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menyesali atas dosa
yang pernah dilakukan pada masa lalu serta yakin tidak akan melakukan kesalahan
yang sama pada masa mendatang.
# Menurut A.Jurjani
Tobat
adalah kembali pada Allah dengan melepaskan segala keterikatan hati dari
perbuatan dosa dan melaksanakan segala kewajiban kepada Tuhan.
# Menurut Hamka
Tobat
adalah kembali ke jalan yang benar setelah menempuh jalan yang sangat sesat dan
tidak tentu ujungnya.
2). Akhlak terhadap
Sesama
Setelah
mencermati kondisi realitas social tentunya tidak terlepas berbicara masalah
kehidupan.Masalah dan tujuan hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan
selanjutnya dan jalan mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah
hidup.Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun kemerdekaan
seseorang untuk bebas berekspresi,berkarya.Kehidupan adalah saling
berketergantungan antara sesama makhluk dan dalam kehidupan pula kita tidak
terlepas dari aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma kesepakatan ataupun
norma-norma agama,karena dengan norma hidup kita akan jauh lebih mewmahami apa
itu akhlak dalam hal ini adalah akhlak antara sesama manusia dan makhluk
lainnya.
Pengertiyan moral
Kata
Moral berasal dari kata latin “mores” kata jama’ dari “mos” yang berarti adat kebiasaan.
Moral berasal dari Bahasa Latinya itu Moralita
sadalah istilah manusia menyebut kemanusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya.
Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral
secara ekplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan
proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak
orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang
sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus
mempunyai moral jika iaingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilaike-absolutan
dalam kehidupan bermasyarakat secarautuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan
masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkahlaku/ucapan seseorang dalam berinteraksi
dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa
yang berlaku dimasyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitujuga sebaliknya.
Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,
perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencobamelakukan
sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suarahati, sertanasihat, dll.
Menurut
Immanuel Kant, moralitas adalah hal kenyakinan dan sikap batin dan bukan hal sekedar
penyesuaian dengan aturan dari luar, entah itu aturan hukum negara, agama atau adat-istiadat.
Selanjutnya dikatakan bahwa, kriteriamu itu moral seseorang adalah hal kesetiaannya
pada hatinya sendiri. Moralitas adalah pelaksanaan kewajiban karena hormat terhadap
hukum, sedangkan hukum itu sendiri tertulis dalam hati manusia. Dengan kata
lain, moralitas adalah tekad untuk mengikuti apa yang dalam hati disadari sebagai
kewajiban mutlak.
Adpun pengertian
moral dalam kamus filsafat dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Menyangkut
kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak
tepat.
2. Sesuai
dengan kaidah-kaidah yang diterima, menyangku tapa yang dianggap benar, baik,
adil dan pantas.
3. Memiliki:
v Ø
Kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah.
v Ø
Kemampua nuntuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah
perilaku nilai benar dan salah.
4. d.
Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
Pengertian Etika
Pengertian
Etika Menurut para Ahli | Etika berasal dari bahasaYunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang
berari adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak.
Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia). Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan pengertian
etika dengan membedakan tigaarti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk,
kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga
pengertian etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap
mengenai apa ituetika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertia netika
yang sering sekali muncul dalam pembicaraan
sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah alam
yang berubah, terutama alam manusia.
Pengertian Etika Menurut
para Ahli
Terdapat
dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah
etika yang menelaah secara kritis dan rasional
tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang
dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara
mengenai fakta secara apaadanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang
menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia
atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai
dalam hidupnya.
Berikut ini beberapa
Pengertian Etika Menurut para Ahli:
Menurut
K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Menurut
W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmupengetahuan tentang asas-asas akhlak
(moral).
Menurut
Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu
yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
Menurut
Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu
profesi.
Menurut
H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang
buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh
akal pikirannya
Landasan Sosial
Normatif
Landasan sosial normatif meliputi tiga aspek, yaitu
:
1.
Adat kebiasaan atau norma budaya.
2.
Pandangan-pandangan filsafat yang kemudiam menjadi
pandangan hidup dan asas perjuangan suatu masyarakat atau suatu bangsa.
3.
Norma hukum yang telah diundangkan oleh negara yang
berbentuk konstitusi, undang-undang, dan yang lainnya.
Landasan normatif dari adat kebiasaan atau
norma budaya sebagai bentuk gejala sosial dan hubungan timbal balik dalam kehidupan masyarakat yang melahirkan
norma atau kaidah sosial guna memagari perilaku manusia di luar batas, sehingga
ketentuan-ketentuan dalam kaidah sosial disepakati secara turun-temurun. Dalam
konteks tersebut adat kebiasaan disebut sebagai living law[1][1] sebagai budaya lokal masyarakat menjadi barometer
moralitas sosial. Dalam kajian ini, ilmu akhlak menguraikan dasar-dasr pijakan
bertingkah laku dengan pendekatan sosiologis dan antropologis.
Landasan normatif dari
Pandangan-pandangan filsafat yang kemudiam menjadi pandangan hidup dan asas
perjuangan suatu masyarakat atau suatu bangsa. Hasil pemikiran kontemplatif
dalam filsafat telah mengubah berbagai kehidupan di dunia, terutama dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Filsafat telah melahirkan ideologi bangsa-bangsa
di dunia, misalnya sosialisme, materialisme, kapitalisme, nasionalisme, dan
liberlisme.
Landasan normatif yang memaksa
dan mengikat akhlak manusia, yaitu norma hukum yang telah diundangkan oleh
negara yang konstitusi, undang-undang, dan yang lainnya. Yang secara hierarkis
berlaku dalam proses penyelenggaraan negara, seperti yang dianut oleh negara
Republik Indonesia bahwa Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum, UUD 1945
sebagai dasar hukum.
Kebutuhan pada hukum yang pasti
bertujuan agar manusia melaksanakan hubungan antarindividu dalam bermasyarakat
kedalam bentuk hubungan yang harmonis. Hukum yang lahir dari gejala sosial
dapat dijadikan barometer bagi tegaknya cita-citakehidupan masyarakat yang
penuh semangat kekeluargaan dan saling memahami kebutuhannaya masing-masing.
Norma hukum dibuat untuk
membentuk akhlak warga negara yang baik, yaitu memberikan kemaslahatan pada
kehidupan individu dan masyarakat. Demikian pula undang-undang dan sistem
penyelenggaraan negara, yang rumusannya senantiasa mengacu pada paradigma
tentang akhlak mulia, baik secara politik maupun secara ideologis. Misalnya,
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dibuat asas-asas yang berhubungan
secara langsung dengan akhlak pemerintah yang bertanggungjawab terhadap proses
penyelenggaraan daerah.
Istilah asas, berarti dasar,
prinsip, pedoman, dan pegangan daerah.
Akhlak yang diperlukan oleh pemimpin
bangsa adalah akhlak yang berpijak pada norma hukum dan norma agama, sehingga
terbentuklah keseimbangan pembangunan, yaitu pembangunan materil dan spiritual,
pembangunan jasmaniah dan rohaniah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar