Minggu, 07 Agustus 2016

Makalah tentang Akhlaq, Oleh: Yana Mulyana, Babakan Tipar-Bojong




A.    Pengertian Akhlak
Diterjemah dari kitab Is’af thalibi Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah sifat-sifat dan perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin yang bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti. Akhlak adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk lawan kata dari kholq.
Perilaku dan tabiat manusia baik yang terpuji maupun yang tercela disebut dengan akhlak.Akhlak merupakan etika perilaku manusia terhadap manusia lain,perilaku manusia dengan Allah SWT maupun perilaku manusia terhadap lingkungan hidup.
Segala macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah. Acuannya adalah Al-Qur’an dan Hadist serta berlaku universal.
B.     Macam-macam akhlak terpuji
Akhlakul karimah(sifat-sifat terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan masih banyak lagi.
Husnuzzan adalah berprasangka baik atau disebut juga positive thinking.Lawan dari kata ini adalah su’uzzan yang artinya berprasangka buruk ataup negative thinking.
Gigih atau kerja keras serta optimis termasuk diantara akhlak mulia yakni percaya akan hasil positif dalam segala usaha.
Berinisiatif adalah perilaku yang terpuji karena sifat tersebut berarti mampu berprakarsa melakukan kegiatan yang positif serta menhindarkan sikap terburu-buru bertindak kedalam situasi sulit,bertindak dengan kesadaran sendiri tanpa menunggu perintah,dan selalu menggunakan nalar ketika bertindak di dalam berbagai situasi guna kepentingan masyarakat.
Rela berkorban artinya rela mengorbankan apa yang kita miliki demi sesuatu atau demi seseorang.Semua ini apabila dengan maksud atau dilandasi niat dan tujuan yang baik.
1). Akhlak kepada Pencipta
Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat.Taubat secara bahasa berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah adalah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan penuh penyesalan dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa.Dengan kata lain,taubat mengandung arti kembali kepada sikap,perbuatan atau pendirian yang baik dan benar serta menyesali perbuatan dosa yang sudah terlanjur dikerjakan.
# Menurut Ibnu Katsir
Taubat adalah Tobat adalah menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menyesali atas dosa yang pernah dilakukan pada masa lalu serta yakin tidak akan melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang.
# Menurut A.Jurjani
Tobat adalah kembali pada Allah dengan melepaskan segala keterikatan hati dari perbuatan dosa dan melaksanakan segala kewajiban kepada Tuhan.
# Menurut Hamka
Tobat adalah kembali ke jalan yang benar setelah menempuh jalan yang sangat sesat dan tidak tentu ujungnya.
2). Akhlak terhadap Sesama
Setelah mencermati kondisi realitas social tentunya tidak terlepas berbicara masalah kehidupan.Masalah dan tujuan hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan selanjutnya dan jalan mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah hidup.Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun kemerdekaan seseorang untuk bebas berekspresi,berkarya.Kehidupan adalah saling berketergantungan antara sesama makhluk dan dalam kehidupan pula kita tidak terlepas dari aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma kesepakatan ataupun norma-norma agama,karena dengan norma hidup kita akan jauh lebih mewmahami apa itu akhlak dalam hal ini adalah akhlak antara sesama manusia dan makhluk lainnya.
Pengertiyan moral
Kata Moral berasal dari kata latin “mores” kata jama’ dari “mos” yang berarti adat kebiasaan. Moral berasal dari  Bahasa Latinya itu Moralita sadalah istilah manusia menyebut kemanusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral  secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika iaingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilaike-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secarautuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkahlaku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku dimasyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitujuga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencobamelakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suarahati, sertanasihat, dll.
Menurut Immanuel Kant, moralitas adalah hal kenyakinan dan sikap batin dan bukan hal sekedar penyesuaian dengan aturan dari luar, entah itu aturan hukum negara, agama atau adat-istiadat. Selanjutnya dikatakan bahwa, kriteriamu itu moral seseorang adalah hal kesetiaannya pada hatinya sendiri. Moralitas adalah pelaksanaan kewajiban karena hormat terhadap hukum, sedangkan hukum itu sendiri tertulis dalam hati manusia. Dengan kata lain, moralitas adalah tekad untuk mengikuti apa yang dalam hati disadari sebagai kewajiban  mutlak.
Adpun pengertian moral dalam kamus filsafat dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak tepat.
2.      Sesuai dengan kaidah-kaidah yang diterima, menyangku tapa yang dianggap benar, baik, adil dan pantas.
3.      Memiliki:
v  Ø Kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah.
v  Ø Kemampua nuntuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku nilai benar dan salah.
4.      d. Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.

Pengertian Etika
Pengertian Etika Menurut para Ahli | Etika berasal dari bahasaYunani  kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berari adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988,  menjelaskan pengertian etika dengan membedakan tigaarti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga pengertian etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap mengenai apa ituetika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertia netika yang sering sekali muncul dalam pembicaraan  sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
Pengertian Etika Menurut para Ahli
Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis  dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apaadanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmupengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikirannya
Landasan Sosial Normatif
   Landasan sosial normatif meliputi tiga aspek, yaitu :
1.            Adat kebiasaan atau norma budaya.
2.            Pandangan-pandangan filsafat yang kemudiam menjadi pandangan hidup dan asas perjuangan suatu masyarakat atau suatu bangsa.
3.            Norma hukum yang telah diundangkan oleh negara yang berbentuk konstitusi, undang-undang, dan yang lainnya.
 Landasan normatif dari adat kebiasaan atau norma budaya sebagai bentuk gejala sosial dan hubungan timbal balik  dalam kehidupan masyarakat yang melahirkan norma atau kaidah sosial guna memagari perilaku manusia di luar batas, sehingga ketentuan-ketentuan dalam kaidah sosial disepakati secara turun-temurun. Dalam konteks tersebut adat kebiasaan disebut sebagai living law[1][1] sebagai budaya lokal masyarakat menjadi barometer moralitas sosial. Dalam kajian ini, ilmu akhlak menguraikan dasar-dasr pijakan bertingkah laku dengan pendekatan sosiologis dan antropologis.
Landasan normatif dari Pandangan-pandangan filsafat yang kemudiam menjadi pandangan hidup dan asas perjuangan suatu masyarakat atau suatu bangsa. Hasil pemikiran kontemplatif dalam filsafat telah mengubah berbagai kehidupan di dunia, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Filsafat telah melahirkan ideologi bangsa-bangsa di dunia, misalnya sosialisme, materialisme, kapitalisme, nasionalisme, dan liberlisme.
Landasan normatif yang memaksa dan mengikat akhlak manusia, yaitu norma hukum yang telah diundangkan oleh negara yang konstitusi, undang-undang, dan yang lainnya. Yang secara hierarkis berlaku dalam proses penyelenggaraan negara, seperti yang dianut oleh negara Republik Indonesia bahwa Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum, UUD 1945 sebagai dasar hukum.
Kebutuhan pada hukum yang pasti bertujuan agar manusia melaksanakan hubungan antarindividu dalam bermasyarakat kedalam bentuk hubungan yang harmonis. Hukum yang lahir dari gejala sosial dapat dijadikan barometer bagi tegaknya cita-citakehidupan masyarakat yang penuh semangat kekeluargaan dan saling memahami kebutuhannaya masing-masing.
Norma hukum dibuat untuk membentuk akhlak warga negara yang baik, yaitu memberikan kemaslahatan pada kehidupan individu dan masyarakat. Demikian pula undang-undang dan sistem penyelenggaraan negara, yang rumusannya senantiasa mengacu pada paradigma tentang akhlak mulia, baik secara politik maupun secara ideologis. Misalnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dibuat asas-asas yang berhubungan secara langsung dengan akhlak pemerintah yang bertanggungjawab terhadap proses penyelenggaraan daerah.
            Istilah asas, berarti dasar, prinsip, pedoman, dan pegangan daerah. 
            Akhlak yang diperlukan oleh pemimpin bangsa adalah akhlak yang berpijak pada norma hukum dan norma agama, sehingga terbentuklah keseimbangan pembangunan, yaitu pembangunan materil dan spiritual, pembangunan jasmaniah dan rohaniah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar